BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Kamis, 27 Mei 2010

SUPERVISI PENDIDIKAN

Menurut UU No 20/2003 suvervisi dilakukan oleh pemerintah, pemda, dan masyarakat. Supervisi itu sendiri yaitu usaha pengamatan/pengawasan yang dilakukan oleh supervisor untuk memberikan penilaian dan perbaikan. Jadi, supervisi pendidikan adalah suatu usaha yang dilakukan oleh supervisor untuk membantu guru dalam bidang pendidikan, agar siswa dapat lebih memahami apa yang dipelajari.

Tugas dari seorang supervisor, antara lain:

1. Perencanaan

2. Administrasi/manajemen (mengambil keputusan mengenai program apa yang akan dilakukan atau yang tidak dilakukan)

3. Ikut berpartisipasi secara langsung dalam pengembangan kurikulum

4. Melakukan demonstrasi

5. Melaksanakan penelitian

6. Peningkatan mutu

Kegiatan supervisi pendidikan ini memiliki fungsi membantu, mendorong, dan memberikan keyakinan kepada guru atas apa yang harus dilakukan. Supervisi pendidikan juga memiliki peran sebagai berikut:

· Supervisi traktif, dimana supervisi berusaha melakukan perubahan dalam suatu masalah yang terjadi.

· Supervisi dinamis, dimana supervisi melakukan perubahan secara lebih ke praktek dalam pengajaran, misalnya membuat program baru dalam memperbaiki proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Selain tugas yang telah disebutkan di atas, supervisi (seorang supervisor) juga memilki tugas lain, diantaranya:

Tugas pendahuluan, terdiri dari:

    1. Pengembangan kurikulum, yaitu seorang supervisor membantu guru memahami kurikulum yang dibuat oleh pemerintah.
    2. Pengembangan fasilitas, yaitu seorang supervisor membantu memberikan pemahaman kepada guru mengenai fasilitas apa yang dapat membuat pengajaran berjalan kondusif.

Tugas operasional, terdiri dari: Pengorganisasian pengajaran, yaitu seorang supervisor membantu guru dalam mengatur jalannya kegiatan pengajaran.

Dalam melaksanakan tugas dan perannya, kegiatan supervisi dapat dilakukan dengan tahap-tahap sebagai berikut:

§ Tahap monitoring

§ Tahap evaluasi

§ Tahap supervisi

Otoritas supervisi dibagi atas:

§ Fungsional, dimana supervisi dilakukan oleh pengawas.

§ Struktural, dimana supervisi dilakukan oleh kepala sekolah

Suvervisi dilakungan dengan melalui pendekatan naturalistik, diantaranya :

ü Obsrvasi

ü Kunjungan kelas

ü administratif

0 komentar: